Berkaitan dengan penetapan hasil pemutakhiran data SDGs Desa , yang pendataannya telah dilaksanakan Kelompok Kerja Relawan Pendataan SDGs Desa Ngulankulon Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek pada :
Hari/tanggal : Selasa, 27 Juli 2021
Pukul : 08.30 WIB
Tempat : Gedung Serbaguna Desa Ngulankulon
Telah diadakan acara musyawarah desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa dan perwakilan masyarakat (daftar hadir terlampir).
Materi yang dibahas dalam musyawarah desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah :
Survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data Lokasi desa, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes, aset desa, layanan, kerjasama, lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya
Jumlah RT yang telah didata sebanyak Dua Puluh Lima ( 25 ) RT dan sebanyak Delapan ( 8 ) RW, yang terdiri dari data diskripsi lokasi, pengurus RT/RW, lembaga ekonomi, industri, sarana ekonomi, fasilitas ekonomi, infrastruktur, lingkungan, bencana, mitigasi bencana, sarana pendidikan, kesehatan, kejadian luar biasa, agama/sosbud, lembaga keagamaan, lembaga kemasyarakatan, keamanan, tindak kejahatan dan kegiatan warga
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak Seribu Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan ( 1359 ) keluarga, yang terdiri dari data diskripsi lokasi, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain secara by Name by Address (BNBA)
Jumlah individu yang telah didata sebanyak Tiga Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua ( 3732 ) jiwa, yang terdiri dari data individu, pekerjaan, penghasilan, kesehatan, disabilitas dan pendidikan secara by Name by Address (BNBA)
Pemimpin : Watanto dari BPD
Notulen : Wulandari Putri Apriliana dari Sekretaris Desa
Narasumber : 1. Rincana Yuliadi dari Kepala Desa
Setelah dilakukan pembahasan terhadap Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa, selanjutnya setelah seluruh peserta musyawaah menyepakati hasil survey Desa, RT, Keluarga dan Individu, berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa.
Demikian berita acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.