Kegiatan musyawarah desa khusus ini dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa, Seluruh Anggota BPD, Babinsa dan BKTM, Pendamping Desa, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Pembangunan Manusia dan stake holder yang ada di Pemerintahan Desa Ngulankulon. Dalam Musyawarah Desa Khusus ini dengan di tetapkan sejumlah 42 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Periode Tahun Anggaran 2024.