MUSRENBANGDES KHUSUS PERUBAHAN RKPDes dan APBDes Desa Ngulankulon Tahun Anggaran 2020

Administrator 12 Mei 2020 15:26:53 WIB

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Pembangunan Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa khusus dalam rangka penyusunan Perubahan RKP-Desa dan Perubahan APBDesa Tahun 2020 di Desa Ngulankulon, yaitu:

  1. Menyepakati dan menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, yaitu : a. Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Sub Bidang Kesehatan, yaitu ; upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dalam Sub Bidang Kesehatan. b. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yaitu ; Upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. c. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa, yaitu ; Penanganan terhadap penanggulangan bencana, dan mendesak yang apabila ditunda akan menimbulkan resiko kematian dan/sakit berat.
  1. Menyepakati dan menetapkan Prioritas Penggunaan sumber dana lainnya dalam APBDesa, yaitu;Bidang Pemberdayaan Kemasayarakatan (Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga) dan Pembangunan Desa (Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)
  2. Menyepakti rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya untuk kegiatan: Kegiatan Penanggulangan Wabah Covid-19 untuk perubahan khusus Desa Tahun Anggaran 2020.
  3. Menyepakati dan menetapkan Perubahan RKPDesa Desa Ngulankulon Tahun 2020 sebagai dasar untuk Perubahan APBDesa Desa Ngulankulon Tahun Anggaran 2020;
  4. Menyepakati dan menetapkan Perubahan APBDesa Desa Ngulankulon Tahun Anggaran 2020;
  5. Menyepakati Perubahan Kegiatan pada Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga yang semula kegiatan Tersebut dirubah menjadi kegiatan membuat masker untuk pencegahan Covid-19
  6. Mengurangi 3 Titik Lokasi Pembangunan Desa dalam Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kegiatan tersebut adalah untuk BLT-Dana Desa dan untuk kegiatan penangan Covid-19.

Komentar atas MUSRENBANGDES KHUSUS PERUBAHAN RKPDes dan APBDes Desa Ngulankulon Tahun Anggaran 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGULANKULON

tampilkan dalam peta lebih besar