MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM SATGAS PADA 30 MARET 2020
Administrator 12 Mei 2020 15:40:44 WIB
MEMUTUSKAN : |
Menetapkan :
KESATU : Membentuk Satgas Desa Lawan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa ini;
KEDUA : SATGAS sebagaimana tersebut dalam DIKTUM KESATU bertugas:
- Melakukan pencegahan dengan langkah sebagai berikut:
- Melakukan edukasi melalui sosialisasi terkait gejala, cara penularan maupun langkah pencegahan
- Mendata penduduk rentan sakit
- Mengindentifikasi fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi
- Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan di fasilitas umum seperti Pasar Tradisional dan Balai Desa
- Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan wabah
- Menyediakan informasi penting terkait penanganan covid-19 seperti nomor telepon ambulan, nomor telepon rumah sakit rujukan dan lain lain
- Melakukan deteksi dini penyebaran covid-19 dengan memantau pergerakan masyarakat seperti orang yang datang dari perantauan serta pemantauan perkembangan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP)
- Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul banyak orang
- Melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten melalui Kecamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
KETIGA : Segala biaya yang timbul akibat Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 pada rekening 2.2.04
Komentar atas MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM SATGAS PADA 30 MARET 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- PENYERAHAN BLT DANA DESA PERIODE BULAN DESEMBER TAHUN ANGGARAN 2023
- PENYERAHAN BLT DANA DESA PERIODE BULAN NOVEMBER TAHUN ANGGARAN 2023
- PENYERAHAN BLT DANA DESA PERIODE BULAN SEPTEMBER DAN OKTOBER TAHUN ANGGARAN 2023
- PENYERAHAN BLT DANA DESA PERIODE BULAN JULI DAN AGUSTUS TAHUN ANGGARAN 2023
- PENYERAHAN BLT DANA DESA PERIODE BULAN JUNI TAHUN ANGGARAN 2023
- PENYERAHAN BLT DANA DESA PERIODE BULAN APRIL DAN MEI TAHUN ANGGARAN 2023